(Plt.) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., pimpin upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.188 pegawai honorer lingkup Pemkab Kolaka timur. Rabu (31/12/2025) Kolaka Timur, Ntrinews.com – Sebanyak 1.188 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Pemkab Kolaka Timur terima surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., di Lapangan Apel Kantor Satpol PP dan Damkar Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Rabu (31/12/2025).
Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mengangkat sebanyak 1.188 PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari 808 Tenaga Teknis, 178 Tenaga Guru, dan 202 Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Yosep Sahaka menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia menyampaikan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK penuh waktu maupun paruh waktu memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat persatuan bangsa.
Disampaikan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu untuk tetap diangkat sebagai ASN Paruh Waktu dan ditempatkan pada unit kerja asal masing-masing.
Plt. Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan berpindah unit kerja dan akan dievaluasi kinerjanya secara berkala.
Dari sisi kualifikasi pendidikan, komposisi PPPK Paruh Waktu tersebut meliputi 10 orang lulusan SMP, 545 lulusan SMA, 195 lulusan Diploma III (D3), 430 lulusan Sarjana (S1), serta 8 lulusan Magister (S2).
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa Tenaga Teknis didominasi oleh lulusan SMA sebanyak 545 orang, disusul lulusan S1 sebanyak 232 orang, lulusan D3 sebanyak 21 orang, dan lulusan SMP sebanyak 10 orang.
Seluruh Tenaga Guru merupakan lulusan S1 dengan jumlah 178 orang. Sementara Tenaga Kesehatan sebagian besar berasal dari lulusan D3 sebanyak 174 orang, disusul lulusan S1 sebanyak 20 orang dan lulusan S2 sebanyak 8 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Kolaka Timur juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Pemkab Koltim tetap berkomitmen memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji yang diterima tetap disesuaikan dengan honor sebelumnya, dengan ketentuan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar perpanjangan atau penghentian kontrak kerja.
Terakhir, Plt. Bupati Yosep Sahaka mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD dan pimpinan unit kerja untuk aktif melakukan pembinaan serta penegakan disiplin ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Menutup sambutannya, Plt. Bupati Kolaka Timur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan. Ia berharap kehadiran ASN Paruh Waktu ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur. (Adessa)
Tidak ada komentar