x

Donggala Digedor! 60 Kg Sabu & Drama Penangkapan “Barang Haram” Kapolda Baru Sulteng yang Guncang Jaringan Malaysia

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Nov 2025 22:25 134 Team Redaksi

Hanya dalam tiga pekan duduk di kursi pimpinan, Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi sudah melayangkan pukulan telak yang menggema hingga ke Tawau, Malaysia. Bukan sekadar operasi rutin, ini adalah sebuah “gedoran” yang mencatatkan namanya dalam tinta emas sejarah kepolisian Sulawesi Tengah. Sebongkah prestasi yang dibungkus 60 kilogram kristal sabu—barang bukti yang bicara lebih lantang dari sekadar konferensi pers—berhasil disita dari sebuah jaringan internasional yang menganggap Donggala sebagai pintu belakang mereka. Ini bukan cuma soal angka, tapi tentang cerita di balik penangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Sulteng.

Palu-Sulteng, Ntrinews.com – Dengan tenang, ombak laut memecah di pesisir Desa Rerang, Donggala. Namun, di balik kedamaian itu, pada Kamis (13/11/2025) silam, sebuah drama penyamaran dan intelijen sedang berlangsung. Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, dengan sabar, mengintai setiap gerak-gerik MF (30), sang kurir yang ditunggu. Target mereka bukanlah MF semata, melainkan sang “ikan besar” dari Tawau, Malaysia, yang selama ini menjadi otak pengiriman.

Operasi ini adalah buah dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cermat. AF (37), sang penghubung lokal yang sering bolak-balik mengambil sabu via jalur laut, telah lama menjadi buruan. “Sabu itu dikemas di kapal sebelum diambil oleh MF di pesisir,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, membongkar modus operandus yang dianggap mereka aman.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi memimpin konferensi pers pengungkapan 60 kg sabu. Barang bukti ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Polda Sulawesi Tengah.

Tepat ketika transaksi diduga terjadi, tim bergerak. Bukan hanya MF yang terjepit, tetapi juga jaringannya: AF sang penghubung, M (70) dan I (57) yang diduga sebagai pengendali lapangan berpengalaman, serta SR (20) yang merepresentasikan ancaman terhadap generasi muda. Lima tersangka itu diamankan dalam sekali sergap, dengan 60 kilogram sabu sebagai barang bukti yang membungkam.

Dalam konferensi persnya, Selasa (18/11/2025), Kapolda Irjen Endi Sutendi tampak memimpin dengan wibawa baru. Di lobi Mapolda Sulteng, dia tidak hanya memamerkan barang bukti, tetapi juga mengirim pesan keras. “Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya, seraya menegaskan bahwa operasi ini selaras dengan program Asta Cita Presiden RI.

Namun, di balik kesuksesan ini, ada realitas pahit yang diungkapkan oleh Kombes Pribadi. “Hukuman berat belum tentu membuat efek jera. Banyak faktor yang membuat mereka nekat, seperti ekonomi dan pendidikan,” pungkasnya. Sebuah pengakuan bahwa perang melawan narkoba tidak berakhir di sel penjara, tetapi dimulai dari akar rumput masyarakat.

Dengan dijeratnya pasal berlapis yang mengancam hukuman maksimal penjara seumur hidup, polisi mengklaim operasi ini setara dengan menyelamatkan 300.000 jiwa dari cengkeraman bahaya narkoba. Sebuah kemenangan awal bagi Kapolda baru, yang sinyalnya jelas: Sulteng bukanlah tempat bermain bagi para bandar. (JM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x