Foto : Ilustrasi – Satreskrim Polres Konawe Selidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak. Diketahui korbannya sebanyak tiga orang, satu anak kandung dan dua keponakan pelaku. Konawe Selatan, Ntrinews com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Selatan selidiki dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Tinanggea.
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap tiga orang korban.
Mirisnya, satu korban merupakan anak kandung pelaku sendiri, sementara dua korban lainnya merupakan keponakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Taufik Hidayat membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
“Benar, korbannya ada tiga orang, satu anak kandung, dan dua orang keponakan pelaku. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Taufik Hidayat saat dikonfirmasi Ntrinews.com. Kamis (30/10/2026)
Pihak kepolisian belum membeberkan detail kronologi maupun identitas pelaku guna menjaga proses penyelidikan dan melindungi psikologis para korban yang masih di bawah umur.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Konawe Selatan masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap para korban dengan pendampingan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan tidak menyebarkan identitas korban. (Adessa)

Tidak ada komentar