Bupati Konawe Yusran Akbar Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan Hingga Ke Desa Melalui BPJS Ketenagakerjaan 

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jan 2026 18:20 25 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar silaturahmi strategis dengan jajaran pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Konawe, Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha. Jumat (9/1/2026)

Dipimpin oleh Bupati Yusran Akbar, pertemuan ini membahas terkait percepatan perluasan kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja rentan di Konawe.

termasuk memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2026. menuju target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2026.

Hadir dalam pertemuan ini, pejabat inti BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Wakil Kepala Kanwil Sulawesi Maluku, Juwenly J. Soselisa  juga selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra.

Kepala Bidang Kepesertaan Putera Medea dan Manajer Wilayah Konawe Firman.

Sementara itu, Dari pihak Pemkab Konawe, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lidya Wulandari Nathan Marak.

Dalam sambutannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sultra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Yusran Akbar atas komitmen dan dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan program, terutama bagi kelompok pekerja rentan.

Mereka juga menyosialisasikan terobosan penting yakni Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026, kini dapat dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang masuk kategori pekerja rentan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk massif bagi perlindungan sosial di tingkat desa.

Bupati Yusran Akbar mengungkapkan bahwa Kabupaten Konawe, saat ini telah mencapai angka kepesertaan lebih dari 34% dari total pekerja rentan.

Angka tersebut akan terus didorong untuk meningkatkan persentase sepanjang tahun 2026.

“Progres peningkatannya akan kita dorong secara bertahap. Saya pastikan semua kepala desa dan aparatnya memahami program penting ini,” Beber Bupati Yusran

Bupati juga menginstruksikan langkah-langkah konkret. Salah satunya mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Konawe untuk memasukkan pekerja rentan dalam rumah tangganya, seperti asisten rumah tangga, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dan secara khusus mendorong 54 orang tenaga per dapur yang tergabung pada SPPG di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera mendapat perlindungan.

“Saya harap kerjasamanya untuk kepentingan rakyat. Ini adalah langkah nyata kita membangun jaring pengaman sosial dari tingkat desa,” Jelas Bupati Yusran Akbar

Kolaborasi ini menjadi modal kuat bagi Konawe dalam mewujudkan UCJ 2026 yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA