Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejari Konawe dalam rangka evaluasi kinerja. Senin (8/12/2025) Konawe, Ntrinews.com – Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H.,M.M, melakukan kunjungan perdananya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (08/12/2025).
Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Konawe, Provinsi Sultra, menjadi lokasi pertama yang dikunjunginya setelah tiba di Bandara Haluoleo Kendari di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), disambut oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.
Pantauan awak media, orang nomor satu di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) ini tiba di Kejari Konawe sekitar pukul 10.05 wita, menggunakan mobil plat nomor 1-00. Terpantau ada sebanyak 12 mobil turut dalam iring-iringan rombongan tersebut.
Kejari Konawe berlokasi di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kepala Biro (Karo) Umum Teguh Darmawan dan Karo Kepegawaian Sri Kuncoro. Asisten Umum Asep Sontani, Asisten Khusus Haryoko Ari Prabowo, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dan lainnya.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra Abdul Qohar Affandi bersama jajaran pejabat utama (PJU).
Rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Konawe, Fachrizal, bersama jajaran PJU Kejari Konawe.
Burhanuddin tampak menyapa, bersalaman, kemudian berbincang dengan jajaran PJU yang menyambutnya di pelataran kantor ini.
Rombongan kemudian memasuki gedung pertemuan untuk melakukan audiensi tertutup dengan jajaran kejari yang pada tahun ini naik status dari tipe B menjadi tipe IA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja perdana Jaksa Agung di Sulawesi Tenggara.
“Tentunya terkait dengan kunker Pak Jaksa Agung ke beberapa wilayah, kebetulan kejaksaan di Sultra belum pernah didatangi beliau,” kata Anang yang juga mantan Wakajati Sultra.
Kunjungan tersebut juga bermaksud melihat capaian kinerja jajaran Kejati dan Kejari se-Provinsi Sultra.
“Ingin melihat langsung bagaimana kondisi kantor kejaksaan di Sultra, ingin mengetahui kekuatan personil berapa, apa saja sarana pra sarana yang perlu kita perbaiki dan benahi, yang nantinya bisa menjadi evaluasi pada jajaran pimpinan” Kata Anang kepada awak media saat wawancara dalam kunjungannya di Kejari Konawe
“Juga terkait dengan bagaimana penanganan penegakan hukum, perkara korupsi,” Ucap mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta tersebut menambahkan.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait penanganan dugaan kasus-kasus perpajakan pertambangan di Provinsi Sultra, Anang, menyebut sudah ada satuan tugas (satgas) dan satuan kerja (satker).
Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta ini menjelaskan Kejagung RI telah mengantongi sejumlah perusahaan di Sulawesi Tenggara yang saat ini dalam proses tindak lanjut.
“ada lima keatas perusahaan, yang sudah terdata yang ditindak lanjuti, apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi denda,” tutup Anang.
Setelah pertemuan, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama rombongan meninggalkan kantor Kejari Konawe menuju ke Kota Kendari sekitar pukul 11.00 wita.(Adessa)
Tidak ada komentar