Korupsi Dana Hibah Konut : Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Tunggu Hasil PKKN. 15 Saksi Diperiksa

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Nov 2025 00:11 37 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Tahap penyidikan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe Utara memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe kini telah melakukan koordinasi dengan tim auditor kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, untuk melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

Hal ini diungkap oleh Kasi Pidsus Kejari Konawe Aswar dalam wawancara dengan awak media pada Senin (17/11/2025)

“proses penyidikan sudah hampir rampung, pada kamis (13/11/2025) Tim Penyidik Kejari Konawe telah melakukan ekspos ke kejaksaan tinggi, diterima oleh tim auditor. Dan sepakat melakukan perhitungan karena ada potensi kerugian negara” Kata Aswar saat diwawancarai di ruang kerjanya

Bahkan Aswar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menetapkan tersangka, usai hasil audit PKKN tersebut dikeluarkan oleh tim auditor Kejati

“Dalam waktu dekat akan dirilis tersangkanya” pungkasnya menambahkan

Lebih lanjut, Aswar mengungkapkan penyidikan kasus tindak pidana korupsi dana hibah 1,6 Milyar oleh KPU Konut ini telah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

“sebelumnya kami lakukan penggeledahan di dua tempat, kemudian pemeriksaat saksi saksi antara lain komisioner KPU Konut, sekertariat dan pihak terkait lainnya ada 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan” Jelas Aswar

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, lakukan penggeledahan di Kantor KPU Konawe Utara yang terletak di Desa Wanggudu Kecamatan Asera. Pada Senin (22/9/2025)

Dan penggeledahan di kediaman Eks Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara yakni US, berlokasi di Jalan Gunung Jati Kelurahan Mekar Jati Kota Kendari pada Kamis (25/9/2025).

Terkahir, Aswar menerangkan, rangkaian penyidikan dilakukan setelah adanya audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan indikasi penyimpangan anggaran di tubuh KPU Konut dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Diketahui, KPU Konawe Utara mengelola dana hibah Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp45 miliar. Namun dalam perjalanannya, anggaran jumbo tersebut diduga kuat tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan.(Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA