Konawe, Ntrinews.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, serahkan hibah aset Barang Milik Daerah atau BMD berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe.
Penyerahan hibah aset BMD tersebut diserahkan oleh Bupati Konawe Yusran Akbar didampingi Sekda Ferdinand kepada Deputi Bidang ADM Bawaslu RI, Dr Labayoni.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Konawe, dan disaksikan sejumlah anggota dan Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tenggara, jajaran Sekretariat dan Bawaslu Kabupaten Konawe, Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur serta pimpinan OPD terkait. Rabu (26/11/2025).
Prosesi diawali dengan penandatanganan surat keputusan (SK) Bupati Konawe tentang hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung bangunan eks kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah atau BKPMD Kabupaten Konawe kepada Bawaslu Kabupaten Konawe.
Bupati Konawe Yusran Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa aset Barang MIlik Daerah yang diserahkan senilai Rp 2.849.280.000.
Terdiri dari tanah senilai Rp 2,4 milyar, gedung yang kini menjadi kantor Bawaslu Konawe sebesar Rp 397.440.000, dan pagar berkisar Rp 51.840.000.
“hibah BMD ini merupakan aset pemda yang sebelumnya digunakan sebagai kantor BKPMD Kabupaten Konawe yang sudah tidak digunakan lagi karena adanya merger Organisasi Perangkat Daerah pada tahun 2007,” Terang Yusran Akbar
Realisasi hibah BMD ini, disampaikan Bupati Yusran merupakan tindak lanjut surat permohonan Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe No. 13/PL.04/K.SE.09/04/2025 tentang permohonan hibah BMD berupa tanah, gedung bangunan eks Kantor BKPMD Kabupaten Konawe.
“Kolaborasi lintas sektoral ini perlu diperkuat sebagai bagian dari kemajuan edukasi pembangunan politik di Kabupaten Konawe” Kata Yusran Akbar

Bupati Konawe Yusran Akbar foto bersama Deputi Bidang SDM Bawaslu RI Dr. Labayoni, jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Konawe, usai penandatanganan dan penyerahan Aset BMD, yang berlangsung diruang kerja Bupati Konawe. Rabu (26/11/2025)
Ketua Kadin Konawe ini juga mengatakan, Bawaslu menjadi salah satu pilar penting bagi kemajuan demokrasi di daerah, salah satunya melalui pemutahiran data penduduk dan wajib pilih pertahunnya,” Katanya menambahkan
Deputi Bidang ADM Bawaaslu RI, Dr. Labayoni, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Konawe Yusran Akbar atas hibah BMD yang diterima oleh lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu.
“Bawaslu RI oleh pemerintah pusat sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya dengan kondisi lahan yang sudah bersertifikat,” Ucap Dr. Labayoni
Ia juga berharap agar Bupati Konawe dapat mengalokasikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat optimalisasi kinerja sekretariat Bawaslu yang dinilainya masih sangat minim.
“Kami meminta kepada Bupati Konawe agar bisa mengalokasikan ASN ke Bawaslu untuk memperlancar tugas-tugas yang telah menjadi prioritas lembaga ini,Pengisian jabatan-jabatan tertentu di sekretariat Bawaslu sangat kami harapkan. Dan tentunya, kita akan mengikuti pola mekanisme atas alokasinya,” tutupnya. (Adessa)
Tidak ada komentar