Pensiunan Guru di Konawe Sultra, Setubuhi Balita Berusia Empat Tahun. Kini Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Des 2025 19:58 29 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Seorang pensiunan guru inisial SM diamankan Satreskrim Polres Konawe atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Pria berusia 69 tahun terebut diduga setubuhi seorang balita perempuan inisial AS berusia empat tahun, yang merupakan anak tetangganya.

Aksi bejat pelaku terungkap saat korban mengeluh merasakan sakit pada bagian kelaminnya, ketika Ibu korban CT memandikan putrinya tersebut.

Dikatakan, Saat dimandikan, korban berteriak merasa kesakitan di area sensitifnya. Dan setelah ditanya oleh ibunya, Korban mengaku bahwa kemaluannya ditusuk dengan alat kelamin pelaku SM (69).

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat mengungkap pelaku SM (69) kini telah diamankan di Mako Polres Konawe.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, selanjutnya terduga pelaku diamankan pada hari Selasa sekira pukul 02.00 WITA” Ungkap AKP Taufik Hidayat. Rabu (24/12/2025)

Dikatakan, penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Buser Aiptu Supahmil bersama anggota Reskrim Polres Konawe di kediamannya di Kecamatan Puriala.

Lebih lanjut, AKP Taufik Hidayat mengungkap kejadiannya tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2025 lalu.

Berawal saat pelaku datang kerumah korban, sekira pukul 14.00 WITA, disana ia bertemu dengan ayah korban JM, membawa palu dan paku ingin memperbaiki atap dapur yang bocor.

Namun dikatakan, JM kemudian meminjam motor pelaku untuk menjemput Ibu korban CT yang lagi berada di kebun.

“Posisi korban saat itu berada di rumahnya sendirian, karena ayahnya pergi menjemput ibunya dengan menggunakan motor yang dipinjam dari pelaku” Kata AKP Taufik Hidayat menambahkan 

Setibanya dirumah sekira pukul 15.30 WITA, aksi bejat pelaku belum ketahuan, hingga akhirnya korban mengaku kesakitan pada bagian kemaluannya saat dimemandikan oleh ibunya.

Atas kejadian tersebut ibu korban CT melaporkan hal ini ke Polres Konawe. (Adessa)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA