Polisi Ringkus Seorang Kurir Bawa 6,5 Kilogram Sabu di Kendari Sulawesi Tenggara. Diduga Jaringan lintas Negara

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Des 2025 02:31 48 Team Redaksi

Kendari, Ntrinews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) gagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional, seberat 6,5 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, pada Rabu (3/12/2025).

Kapolda didampingi oleh Dir Narkoba Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.

Dalam keterangannya, Irjen Didik mengungkapkan bahwa pengungkapan kali ini merupakan tindak lanjut dari kasus narkoba yang telah diungkap oleh Subdit II Ditresnakoba pada bulan Mei 2025 lalu.

“Setelah melakukan pengolahan dan analisa data digital selama tujuh bulan, petugas kami mendapatkan informasi penting mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia dan telah masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” jelas Irjen Didik.

Barang bukti narkotika jenis sabu 6,5 Kilogram yang ditemukan dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dibawa oleh kurir, kini diringkus polisi.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba segera melakukan tracking terhadap mobil rental luar provinsi yang dicurigai sering digunakan oleh jaringan lintas provinsi ini.

Petugas berhasil melacak sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang sedang dalam perjalanan menuju Sulawesi Tenggara.

Setibanya di perbatasan, mobil pelaku berhasil diidentifikasi. Saat dilakukan upaya pemberhentian, pelaku justru memacu kendaraannya secara paksa dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
Hal ini memicu aksi kejar-kejaran yang dramatis.

Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari pada Selasa (3/12/2025) setelah petugas terpaksa menabrakkan kendaraan dinas ke mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 6,5 Kg di dalam mobil.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di lokasi kedua dan kembali menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 92 gram.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pelaku yang diringkus merupakan kurir sabu jaringan internasional. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA