Dalam sebuah langkah berani yang menandai era baru penegakan hukum di daerah, Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi mengalihkan kepemilikan lahan strategis seluas 47,37 are kepada Kejaksaan Negeri Unaaha.
Konawe, Ntrinews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe membuat terobosan signifikan dengan menghibahkan sebidang tanah premium seluas 47,37 are kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha. Lahan bernilai strategis ini diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rukbasan) yang modern, aman, dan representatif. Langkah ini merupakan komitmen nyata yang melampaui retorika, guna memutus mata rantai masalah klasik dalam penegakan hukum: lemahnya pengelolaan barang bukti.

Momen bersejarah: Bupati Konawe H. Yusran Akbar (kanan) dan Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., membubuhkan tanda tangan pada MoU hibah tanah. Dokumen ini menjadi pondasi kokoh bagi hadirnya infrastruktur hukum modern di Konawe.
Pengalihan aset tersebut dilegalisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., dan Kepala Kejari Unaaha, Fachrizal, SH., di Ruang Rapat Bupati, Rabu (12/11/2025). Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi madya Pemkab Konawe, menunjukkan keseriusan dari kedua belah pihak.
Dalam pernyataannya yang tegas, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa hibah ini adalah “langkah preventif” pemerintah daerah. “Ini bukan sekadar mematuhi Perpres, tetapi lebih dari itu. Ini adalah investasi kita untuk menciptakan kepastian hukum dan memperkuat integritas proses peradilan di Konawe. Dengan Rukbasan yang dikelola langsung oleh Kejaksaan, tidak ada lagi celah untuk alasan administrasi yang menghambat proses hukum,” tegas Yusran.

Apresiasi dan komitmen: Kepala Kejari Unaaha Fachrizal, SH., menyampaikan terima kasih atas dukungan visioner Pemkab Konawe, yang memungkinkan percepatan pembangunan Rukbasan representatif.
Sementara itu, Kepala Kejari Unaaha, Fachrizal, mengungkapkan apresiasi yang mendalam. “Pemkab Konawe memahami sekali urgensi dari pembangunan Rukbasan ini. Lahan strategis ini adalah modal berharga bagi kami untuk segera membangun infrastruktur hukum yang memadai. Tahap persiapan lahan, penimbunan, dan pengamanan perimeter akan segera kami eksekusi,” papar Fachrizal, menandakan bahwa proyek ini akan berjalan dengan tempo cepat.

Sumber eksklusif menyebutkan, kehadiran Rukbasan modern ini akan membawa dampak ganda. Selain untuk mengamankan barang sitaan dari perkara korupsi, narkotika, dan tindak pidana umum lainnya, fasilitas ini juga dirancang untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas jaksa. Dengan sistem penyimpanan yang terdigitalisasi dan terawasi, kehilangan atau kerusakan barang bukti dapat diminimalisir, yang pada ujungnya akan memperkuat posisi tuntutan dalam persidangan.
Komitmen untuk terus bersinergi di bidang hukum, pengelolaan aset, dan tata kelola pemerintahan yang baik juga ditegaskan kembali oleh kedua pimpinan. Kolaborasi Pemkab Konawe dan Kejari Unaaha ini diharapkan menjadi blueprint sinergi yang dapat diadopsi oleh daerah-daerah lain di Indonesia. (JM)
Tidak ada komentar