Dua Pria Diringkus Polisi di Konawe, Miliki Puluhan Saset Tembakau Sintetis dan Sabu Siap Edar

waktu baca 1 menit
Kamis, 23 Apr 2026 23:00 18 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – satresnakoba Polres Konawe berhasil ringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Kedua pelaku yakni MCP laki-laki berusia 19 tahun warga Kecamatan Puuwatu Kota Kendari dan NO laki-laki berusia 32 tahun warga Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe.

Keduanya ditangkap pada jum’at (17/4/2026) ditempat berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh.Yusran mengungkap, pelaku MCP (19) ditangkap di Kelurahan Asinua Kecamatan Unaaha, sementara N0 (32) di Kelurahan Bungguosu Kecamatan Konawe.

“dua penangkapan, dari tangan pelaku MCP (19) ditemukan sebanyak 69 saset berisi narkotika jenis Tembakau Sintetis. Kode A 0.70 gram dan kode B 51.54 gram” Ungkap AKP Yusran. Kamis (23/4/2026)

“sedangkan dari penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku NO (32) ditemukan sebanyak lima saset bening berisi narkotika jenis sabu berat keseluruhan 7.26 gram” Jelasnya menambahkan

Kedua pelaku kini telah diamankan di Makopolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA