Kolase foto korban (kiri) dengan luka memar di wajah, pelipis dan leher. foto (kanan) Polisi lakukan penyelidikan di TKP lokasi penganiayaan Konawe, Ntrinews.com – Diduga dihajar kekasihnya, seorang wanita di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, datangi kantor polisi dengan kondisi memar di wajah dan leher.
Ia melaporkan kekasihnya AS atas dugaan tindak pidana penganiayaan di Polresta Kendari. Rabu (17/12/2025)
Dilaporkan, insiden penganiayaan terjadi di salah satu ruang karaoke di tempat hiburan malam atau THM, tempat korban bekerja.
Dalam keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkap, penganiayaan terjadi usai keduanya terlibat cekcok.
“kejadiannya subuh, korban baru selesai kerja, saat hendak pulang, terjadi pertengkaran antara keduanya di dalam tempat karaoke” Kata AKP Welliwanto
Pertengkaran diduga dipicu karena pelaku memaksa korban untuk pergi ke tempat karaoke di wilayah Wowawanggu Kecamatan Kadia, namun ditolak oleh korban.
Penolakan tersebut berujung penganiayaan dan penyekapan.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.
Berdasarkan foto yang diterima awak media memperlihatkan seorang wanita berambut pirang alami luka memar pada wajah, pelipis hingga leher.
Selanjutnya, Personil Reskrim Polresta Kendari lakukan penyelidikan di TKP dengan memasang garis polisi di ruang karaoke nomor 202. (Adessa)
Tidak ada komentar