Tiga warga binaan pemasyarakatan Rutan II B Unaaha Kabupaten Konawe terima remisi di hari Natal Tahun 2025. Kamis (25/12/2025) Konawe, Ntrinews.com – Sebanyak tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha Kabupaten Konawe terima remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Nurhadi. Kamis (25/12/2025)
Dalam rangka peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025, sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku, kepatuhan, serta partisipasi aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Nurhadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
serta menjadi sarana motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
Nama – nama warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi wujud nyata komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha dalam menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, adil, transparan, dan berorientasi pada pembinaan serta pemulihan sosial. (Adessa)
Tidak ada komentar