Pria di Kendari Tega Aniaya Istri Usai Kepergok Berduaan dengan Mantan Kekasih Di Penginapan

waktu baca 1 menit
Kamis, 5 Feb 2026 01:41 26 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Seorang pria MR di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi usai diduga aniaya istri hingga babak belur.

Korban inisial UI, wanita berusia 28 tahun, yang tak lain merupakan istri dari pelaku, mengalami luka lebam hingga goresan di bagian wajah dan tubuhnya.

Dilaporkan, kasus ini terjadi saat korban UI (28) menggerebek suaminya tengah berduaan dengan wanita lain di penginapan.

korban mendapati suami nya MR bersama wanita lain inisial EL, yang diketahui adalah mantanya ini, berada di dalam kamar, diduga juga dalam keadaan berpesta minuman keras atau miras.

Ia lantas meluapkan amarahnya, dan memaki keduanya. Bukannya merasa bersalah, MR justru menganiaya istrinya tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban UI mengalami luka sobek pada bagian bibir, lebam pada area mata dan tubuh serta luka luka luka di tangan.

Ia Kemudian melaporkan hal ini ke kantor kepolisian sektor kota atau Polresta Kendari atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Benar, kasusnya dalam penyelidikan dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” Kata AKP Welliwanto, Rabu (4/2/2026). (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA