Kolaka, Ntrinews.com – Seorang pemuda inisial RD berusia 23 tahun meninggal dunia saat sedang memperbaiki aliran air conditoner atau AC.
Insiden nahas ini terjad di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa (10/2/2026) lalu.
Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif menyebut korban RD (23) merupakan warga kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka.
Adapun kronologi kecelakaan kerja yang menimpa korban, diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kolaka saat dikonfirmasi awak media. Minggu (15/2/2026)
”korban saat itu sementara memperbaiki aliran listrik AC di atas Palpon atau plafon Workshop, namun selang 30 Menit korban ditemukan dalam keadaan Meninggal dunia, diduga karena tersengat arus listrik” Kata IPTU Dwi Arif
Selanjutnya, dikatakan korban dibawa ke rumah sakit Pomalaa untuk mendapat pemeriksaan, nahas nyawanya tak tertolong.
”korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke puskesmas” tutupnya. (Adessa)
Tidak ada komentar