Polsek Meluhu Konawe Imbau Masyarakat Jaga Toleransi Dan Hindari Balap Liar Di Bulan Ramadan 1447 H

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 14:02 67 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Warga diimbau hindari konvoi, kebut kebutan, balap liar, penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar hingga ronda sahur dengan sound sistem yang mengganggu ketertiban umum selama bulan suci Ramadan 1447 H.

‎Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Meluhu Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Rabu (18/1/2026)

‎Kepada media Ntrinews.com Kapolsek Meluhu IPTU Made Rumada sampaikan, beberapa aktivitas yang menjadi atensi bagi pihak kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

‎”memasuki bulan puasa tahun 2026, kami mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan kenyamanan dan keamanan, hindari konvoi, kebut kebutan, balap liar, serta knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar” Terang IPTU Made Rumada

‎Lebih lanjut, Kapolsek Meluhu IPTU Made Rumada juga menyampaikan, selain konvoi dan balap liar, masyarakat juga dilarang menyalakan petasan atau peledak yang dapat mengganggu dan membahayakan.

‎Tidak diperbolehkan ronda sahur dengan sound sistem yang mengganggu ketertiban umum. Hindari nongkrong atau pertemuan yang berpotensi menimbulkan tawuran khususnya bagi remaja.

‎Yang tidak kalah penting, IPTU Made Rumada juga menegaskan toleransi antar umat beragama.

‎”Mari kita menjaga toleransi antar umat beragama,di bulan suci Ramadhan perbanyak ibadah dan melakukan hal hal positif yang bermanfaat” Tegasnya menambahkan

‎Terakhir, IPTU Made Rumada juga mengimbau untuk Waspada terhadap tindak kejahatan selama Ramadan pastikan rumah aman dan terkunci saat ditinggalkan. (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA