Polres Konawe saat lakuka mediasi antara korban dan terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaga Kabupaten Konawe. Selasa (21/4/2026) sekitar pukul -4.45 WITA. terduga pelaku yang merupakan seorang Wanita inisial IA berhasil diamankan warga, dan berakhir damai di Polres Konawe. Konawe, Ntrinews.com – Seorang wanita inisial IA diduga nekat melakukan aksi pencurian di salah satu kios di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.
Aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh warga, namun saat hendak melarikan diri, pelaku terjatuh dan diamankan warga setempat.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada selasa (21/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 WITA.
Kasi Humas Polres Konawe IPTU Rahman saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
Yakni dengan melakukan mediasi dan mempertemukan korban atau pemilik kios berinisial AJ, dengan terduga pelaku berinisial IA.
“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum” Kata IPTU Rahman
Langkah penyelesaian melalui mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Konawe dalam menerapkan pendekatan yang lebih humanis, dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Polres Konawe mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Dalam hal terjadi permasalahan, masyarakat diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian secara bijak dan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (Adessa)
Tidak ada komentar