
Istimewa Konawe Utara, Ntrinews.com – Kematian seorang WNA asal Provinsi Henan Tiongkok, bernama Cui Xiaoke (62) di Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara, tuai sorotan di kalangan aktivis.
Diketahui, korban merupakan karyawan PT Konutara Sejati (KS), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Mess Blok 09, Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (03/09/2026) sore.
Usai peristiwa tersebut, Polisi setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Kota Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara, Khiroto Alam Ahmad, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
Ia meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif dan transparan guna memastikan penyebab kematian korban.
“Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif dan transparan. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi sebelum penyebab kematian korban benar-benar diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan resmi,” Kata Khiroto.
Khiroto juga meminta agar seluruh fakta di lapangan diperiksa secara komprehensif, mulai dari kondisi kamar korban, aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal, keterangan para saksi, rekaman komunikasi maupun CCTV jika tersedia, hingga hasil pemeriksaan medis.
Menurut Khiroto, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah kematian korban murni disebabkan faktor kesehatan atau terdapat faktor lain yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian. Namun, karena peristiwa ini terjadi di lingkungan kerja perusahaan tambang, maka aspek keselamatan, kesehatan dan perlindungan pekerja harus menjadi bagian penting dalam proses investigasi,” lanjutnya.
Ketua DPD KNPI Konawe Utara juga mendorong Dinas Tenaga Kerja, instansi teknis pertambangan serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PT Konutara Sejati.
Hal tersebut dinilai penting mengingat sebelumnya juga pernah terdapat sorotan terhadap aspek K3 di lingkungan PT Konutara Sejati.
Pada Desember 2025, sebuah laporan media menyebut adanya pelaporan dugaan pelanggaran K3 terhadap perusahaan kepada Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 Sulawesi Tenggara.
Namun demikian, Khiroto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak boleh langsung dikaitkan sebagai penyebab kematian dalam kasus terbaru sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang dapat menyesatkan publik. Tetapi pada saat yang sama, jangan pula kasus ini berhenti hanya pada pemeriksaan awal. Kalau ada kelalaian atau pelanggaran, harus diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Khiroto juga meminta pihak perusahaan memberikan informasi yang terbuka kepada keluarga korban serta memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nyawa seorang pekerja tidak boleh dipandang hanya sebagai bagian dari risiko pekerjaan. Setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan layak,” pungkas Khiroto.
DPD KNPI Konawe Utara menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar hasil penyelidikan kepolisian dapat disampaikan secara transparan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
Diketahui, kronologi penemuan Jasad korban pertama kali ditemukan sekira pukul 16.00 WITA.
Hal ini bermula dari kecurigaan saksi, Edwar Tolla Linting, yang berulang kali menghubungi korban via aplikasi pesan singkat untuk urusan absensi dan buku cuti, namun tidak mendapatkan respons.
Karena tidak ada jawaban, Edwar bersama dua rekannya mendatangi kamar 908 yang ditempati korban.
Di lokasi, saksi mendapati banyaknya lalat di sekitar kamar. Setelah dilakukan perekaman lewat celah jendela oleh anggota Pam Obvit Polri Bripda Khairil, korban terlihat sudah terbaring dikerumuni lalat.
Pintu kamar akhirnya didobrak oleh saksi lain, Mr. Wangdu, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero Saputera Rante, menyatakan bahwa personel piket bersama Tim Identifikasi Polres Konawe Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.
”Jenazah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan medis dan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” kata Ipda German, Jumat (04/09/2026).
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga hasil pemeriksaan medis resmi keluar. (Adessa)
Tidak ada komentar