Seorang Pria Di Konawe Diringkus Polisi, Miliki 6,76 Gram Sabu Siap Edar

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 23:41 18 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HAP alias P ditangkap di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe. Jumat (10/7/ 2026)

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, IPTU Riskal M. Lukman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di tkp.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku” Terang IPTU Riskal.

Dikatakan, dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, petugas mengamankan 19 sachet bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 6,76 gram.

Selain itu juga ditemukam barang bukti non narkotika berupa satu unit telepon genggam, potongan pipet, dan bungkusan rokok yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan barang haram tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta melengkapi administrasi penyidikan dan menggelar perkara.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Konawe IPTU Rahman, S.H., M.M. mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Yakni dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika” Kata IPTU Rahman

Terakhir, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Konawe menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe. (Adessa)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA