Polres Kolaka Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram Lintas Provinsi. Satu Pelaku Diamankan

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2026 18:32 17 Team Redaksi

Kolaka, Ntrinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka bersama Polsek Kolaka berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu yang dibawa dari Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial AS (39) asal Kabupaten Bone ditangkap setelah mobil yang dikendarainya terparkir mencurigakan di lampu merah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) malam sekira pukul 23.14 Wita di Perempatan Jalan Pahlawan, Kelurahan Watuliandu, Kolaka.

Dari mobil Honda Brio nopol DW 1008 XX warna hijau daun, polisi menemukan 60 sachet sabu dengan total berat 3 kilogram.

Pengungkapan berawal saat warga melihat sebuah mobil Honda Brio warna hijau daun berhenti di sudut lampu merah. Yang aneh, mobil itu terparkir tanpa pengemudi.

Karena mencurigakan, personel Polsek Kolaka bersama warga akhirnya mendorong mobil tersebut ke kantor Polsek untuk pengamanan lebih lanjut. Mobil tersebut diduga membawa barang mencurigakan.

Bersamaan dengan itu, polisi mencari pengemudi dan menemukan pengemudinya sedang berjalan kaki di sekitar Watuliandu.

Mendapat informasi dari Polsek Kolaka, Kasat Narkoba Polres Kolaka IPTU Jamal bersama tim langsung turun melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

Hasilnya mengejutkan. Di dalam mobil ditemukan 60 sachet diduga narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 3 kilogram.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 60 sachet dengan berat kurang lebih 3 kg,” ujar IPTU Jamal.

Dari hasil interogasi awal, AS mengaku diperintah seseorang dari Palopo untuk mengantar sabu ke Kolaka.

AS diduga menggunakan mobil rental dari Bone dan menyeberang ke Kolaka melalui jalur laut kapal Ferry dari Pelabuhan Bajoe. (Adessa)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA