
Kolase foto KKN Berdampak UMM 2026. Kelompok 177 Desa Pandansari, pemanfaatan limbah kulit jeruk menjadi lilin aromaterapi kepada ibu ibu Dasawisma. Malang, Ntrinews.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) 2026 Desa Pandansari melaksanakan program kerja pemanfaatan limbah kulit jeruk menjadi lilin aromaterapi dengan menyasar salah satu komunitas ibu-ibu di Desa Pandansari, yaitu Dasawisma.
Program ini dirancang sebagai bentuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya ibu-ibu Dasawisma, dalam memanfaatkan potensi yang tersedia di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan tersebut, kulit jeruk yang selama ini berpotensi menjadi limbah diperkenalkan sebagai bahan yang dapat diolah menjadi produk kreatif, bermanfaat, dan memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk UMKM.
Dasawisma sebagai Sasaran Pemberdayaan
Dasawisma dipilih sebagai sasaran program karena komunitas ini memiliki peran yang dekat dengan kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Melalui kegiatan bersama ibu-ibu Dasawisma, mahasiswa KKN tidak hanya memberikan informasi mengenai pemanfaatan limbah, tetapi juga mengajak peserta untuk secara langsung mengenal proses pengolahan kulit jeruk menjadi lilin aromaterapi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu-ibu Dasawisma dalam mengolah limbah rumah tangga menjadi produk yang lebih bermanfaat. Selain itu, kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif aktivitas produktif yang berpotensi dikembangkan bersama di lingkungan masyarakat.
Mengolah Kulit Jeruk Menjadi Lilin Aromaterapi

Proses pembuatan lilin aromaterapi dari olahan kulit jeruk, oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) 2026, bersama ibu ibu Dasawisma di Desa Pandansari Malang.
Program kerja ini memanfaatkan kulit jeruk sebagai salah satu bahan utama dalam pembuatan lilin aromaterapi. Kulit jeruk dipilih karena memiliki aroma citrus yang khas dan dapat memberikan aroma segar ketika digunakan sebagai bagian dari produk lilin.
Dalam pelaksanaannya, peserta diperkenalkan dengan bahan-bahan yang diperlukan, yaitu parafin, kulit dari sekitar 20 buah jeruk, wadah atau cetakan, serta sumbu lilin.
Proses pembuatan dimulai dengan memotong kulit jeruk menjadi bagian-bagian kecil. Selanjutnya, parafin dilelehkan menggunakan metode double boiler hingga mencair. Kulit jeruk yang telah dipotong kemudian dicampurkan ke dalam parafin cair dan diaduk hingga merata.
Campuran tersebut kemudian dituangkan ke dalam wadah yang telah dipasangi sumbu. Sumbu diposisikan di bagian tengah agar tetap berada pada posisi yang sesuai selama proses pendinginan. Setelah dituangkan, lilin didiamkan hingga mengeras dan kemudian sumbunya dirapikan sebelum digunakan.
Mengurangi Limbah Sekaligus Menciptakan Produk Kreatif
Pemanfaatan kulit jeruk dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya sederhana untuk mengurangi limbah organik di lingkungan. Kulit jeruk yang biasanya langsung dibuang dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk yang memiliki fungsi sebagai pengharum sekaligus dekorasi ruangan.
Bagi ibu-ibu Dasawisma, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kreativitas dalam memanfaatkan bahan yang tersedia di sekitar. Produk lilin aromaterapi yang dihasilkan memiliki potensi untuk di kemas dan dikembangkan menjadi produk bernilai jual.
Berpotensi Menjadi Ide UMKM Dasawisma
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, inovasi lilin aromaterapi dari kulit jeruk juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi ide usaha bagi ibu-ibu Dasawisma. Produk dapat dikembangkan melalui variasi bentuk, ukuran, aroma, kemasan, maupun identitas produk yang mencerminkan potensi Desa Pandansari.

Hasil olahan kulit jeruk menjadi lilin Aromaterapi yang menjadi produk bernilai jual.
Dengan adanya pengembangan dan pemasaran yang tepat, produk tersebut diharapkan tidak hanya menjadi hasil praktik selama kegiatan KKN, tetapi juga dapat menjadi salah satu alternatif produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Berdampak UMM 2026 berupaya mendorong ibu-ibu Dasawisma untuk melihat limbah dari sudut pandang yang berbeda. Kulit jeruk yang sebelumnya dianggap sebagai sampah dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat, memiliki nilai estetika, dan berpotensi menghasilkan nilai ekonomi.
Program pemanfaatan limbah kulit jeruk ini diharapkan dapat menjadi langkah kecil dalam membangun kebiasaan pengelolaan limbah sekaligus mendorong kreativitas dan kemandirian ekonomi ibu-ibu Dasawisma di Desa Pandansari. (Adessa)
Tidak ada komentar