x

Polda Sultra Gagalkan Produksi 25 Gram Sabu di Konawe. Pria 27 Tahun Ditangkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Nov 2026 15:10 9 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara, berhasil ungkap peredaran narkotika skala besar dalam bentuk produksi mandiri rumahan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, terduga pelaku merupaka seorang pria inisial AK berusia 27 tahun diamankan. Jum’at (30/10/2026)

Di dalam gudang miliknya di kawasan wisata Batu Gong, Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, petugas menemukan satu set peralatan lengkap dan bahan kimia yang diduga untuk membuat sabu.

Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H. menjelaskan, ini menjadi peringatan serius.

“Terduga mengaku sudah berhasil melakukan percobaan produksi sekitar 25 gram sabu untuk dikonsumsi sendiri. Ia berhenti karena kesulitan mendapat prekursor. Ini yang kita cegah agar tidak menjadi industri rumahan yang lebih besar dan dipasarkan,” tegas Kombes Amri.

Selain peralatan lab rumahan, polisi menyita 5 sachet sabu bruto 3,50 gram, dua timbangan digital, dan dua handphone.

Kasus ini kini didalami untuk menelusuri asal bahan baku prekursor dan kemungkinan adanya jaringan yang mengajari proses pembuatan.

AK mengaku baru melakukan percobaan pertama dengan hasil 25 gram dan belum berani dipasarkan karena keterbatasan bahan.

Pengakuan tersebut masih didalami penyidik.

Dari dua lokasi penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 sachet sabu 3,50 gram, peralatan pembuatan sabu, bahan kimia, dan uang tunai Rp100 ribu.

Terduga kini menjalani penyidikan intensif di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra. (Adessa)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x