Konawe, Ntrinews.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) buka suara terkait pelaksanaan Rembug Paripurna KTNA Provinsi Sultra.
Ketua KTNA Sultra Tauwi mengatakan kegiatan berlangsung secara Hybrid di AULA P4S Tataman Ikamaja Kabupaten Konawe dan online melalui Zoom meeting. Minggu (26/7/2026)
Rembug dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan berakhir pada pukil 14.00 WITA.
Turut dikuti oleh Sekjen KTNA Nasional, Wasekjen 2 KTNA Nasional melalui Zoom meeting, Kabid penyuluhan dan kasie organisasi Apartir dan aparatur Dinas Tanaman Pangan dan peternakan provinsi Sulawesi Tenggara, secara daring.
“Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online, sebanyak 24 peserta mengikuti secara daring dan 22 peserta luring di AULA P4S Tataman Ikamaja Kabupaten Konawe” Jelas Tauwi
Lebih lanjut, Tauwi menyebut, kegiatan Rembug Paripurna KTNA Provinsi Sultra dilaksanalam sesuai keputusan Rembug Utama KTNA provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 19 Juli 2026, dan surat persetujuan Rembug nomor 566/KTNA-Nas/VII/2026 yg ditindak lanjuti melalui surat KTNA SULTRA nomor 051/KTNA-Sultra/VII/2026 tentang undangan Rembug Paripurna KTNA Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KTNA Nasional, tidak ada batasan waktu dan tempat untuk pelaksanaan Rembug Paripurna di tingkat Provinsi” Ucapnya menambahkan
Sehingga ia mengatakan, tudingan sejumlah pengurus yang terkait pelaksanaan rembug yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) KTNA tidaklah benar.
“Jadi yang benar, tidak ada pemindahan tempat kegiatan Rembug Paripurna KTNA Provinsi Sulawesi Tenggara, karena dilakukan secara daring dan luring”
“Hanya sekretariat P4S Tataman Ikamaja ada dirumah saya di kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe” Ungkapnya menambahkan saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menangapi sikap sejumlah pengurus yang walk out saat kegiatan, dinilai tidak dapat bersaing secara baik.
“Walk out yang dipertontonkan oleh segelintir pengurus dalam acara tadi hanyalah merupakan bentuk Arogansi oknum pengurus tersebut yg tidak bisa bersaing secara baik, serta bentuk rasa malu mereka yang sudah mengklaim mendapat dukungan 15 Suara dari 17 pemilik suara”
“Tapi pada akhirnya mereka hanya mendapat dukungan 2 suara sehingga daripada malu berdiri lebih baik cari-cari alasan untuk bisa menutup malu” Pungkasnya
Diketahui, sebelumnya Pelaksanaan Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kabupaten Konawe menuai sorotan dan protes dari sejumlah pengurus KTNA kabupaten/kota.
Sejumlah peserta bahkan memilih walk out dari lokasi kegiatan sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan rembug yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KTNA. (Adessa)
Tidak ada komentar