x

Pria Di Konawe Sultra Serahkan Diri Ke Polisi Usai Tikam Istri. Diduga Dipicu Masalah Keuangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 19:50 34 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Seorang wanita di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), alami luka tusuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit.

Aksi penikaman terjadi di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, pada tanggal 6 agustus 2026 lalu.

Usai menikam sang istri, pelaku langsung menyerkan diri ke Polsek setempat.

Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran menjelaskan bahwa sebelum aksi penikaman terjadi, keduanya terlibat pertengkaran diduga dipicu oleh masalah keuangan rumah tangga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi rumah kerabat korban untuk menemui istrinya dan mempertanyakan persoalan keuangan rumah tangga” Kata IPTU Asran. Selasa (11/8/2026)

Pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dikatakan, usai penikaman korban segera mendapatkan pertolongan dari keluarga dan dibawa ke Puskesmas Pondidaha untuk memperoleh penanganan medis.

Namun setelah menjalani pemeriksaan awal, korban dirujuk ke BLUD Kabupaten Konawe guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Personel Polsek Pondidaha juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Pondidaha bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan terhadap korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan.

“Polsek Pondidaha telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” Jelas IPTU Amar Asran menambahkan.

Selain penegakan hukum, Polsek Pondidaha juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengimbau agar seluruh proses penanganan perkara dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x