Kolaka,Ntrinews.com – Seorang pria berhasil diringkus Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka,atas dugaan tindak pidana pencurian mobil.
Pelaku berinisial F tersebut ditangkap di Desa Sabiano, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA
Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengungkap, mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang dicuri oleh pelaku F merupakan milik korban SL (35).
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 01.05 WITA di depan Hotel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka” Ungkap IPTU Dwi Arif
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban SL (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka.
Lebih lanjut, kronologi pencurian dikatakan saat itu pelaku F dan korban SL (35) berada di sebuah hotel. Namun terjadi pertengkaran antara keduanya di dalam kamar hotel.
“Saat meninggalkan kamar, pria tersebut diduga membawa kunci mobil korban yang berada di dalam tas di atas meja kamar, lalu membawa kabur kendaraan milik korban” Terangnya menambahkan
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Anti Bandit melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam nomor polisi DT 1195 MB atas nama korbam SL (35).
Selain itu, petugas juga menyita satu buah jaket hoodie berwarna kuning yang diduga digunakan pelaku saat mengambil kendaraan tersebut.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka, sementara terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (Adessa)
Tidak ada komentar