Pria di Kabupaten Konawe Diringkus Polisi, Puluhan Sachet Sabu Total 9.44 Gram Disita

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Mar 2026 23:17 11 Team Redaksi

Konawe, Ntrinews.com – Satresnarkoba Polres Konawe berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Satu orang pelaku ringkus.

Identitas pelaku yakni laki-laki inisial MIN berusia 24 tahun warga Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh. Yusran mengungkap pelaku MIN (24) ditangkap di kamar kosnya terletak di Kelurahan Toroki Kecamatan Anggaberi. Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

“Berdasarkan laporan masyarakat setempat, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika, kemudian segera dilakukan penyelidikan, sekitar jam 10 malam, satu orang pelaku berhasil diamankan di kamar kosnya” Ucap AKP Yusran

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam puluhan sachet bening dan sedotan berwarna telah diberi penanda atau kode, dengan berat total 9,44 gram.

“Di TKP ditemukan satu sachet bening ukuran kecil Kode A yang di duga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0.40 gram dilantai dekat pelaku” Ungkap AKP Yusran menambahkan
Selanjutnya, satu sachet bening ukuran besar Kode B yang di duga berisi sabu dengan berat brutto 0.56 gram dan dua pipet berwarna putih arsir merah putih yang masing-masing berisi sachet bening ukuran Kecil Kode C1 dan C2 yang di duga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0.70 gram yang ditemukan diatas keranjang dalam kost
Barang bukti narkotika jenis sabu lainnya yaitu 25 pipet dengan berat brutto 6.12 gram dibungkus dengan plastik berwarna hitam yang ditemukan di dalam kost.
Dan Lima pipet berwarna putih arsir merah putih yang masing-masing berisi sachet bening ukuran Kecil Kode E1 Sampai E5 diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1.68 gram dibungkus dengan filter rokok Twizz Berwarna ungu yang ditemukan di halaman samping kost Tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita barang Bukti Non Narkotika berupa satu buah Handphone merk Vivo Y400 berwarna Ungu Dengan sim card. 089672701***, satu set alat Isap (Bong), dua buah bekas Pyrex kaca, satu klip plastik bening kosong berukuran kecil dan dua korek gas berwarna merah dan biru. (Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA