x

Kejari Konawe Musnahkan Barang Bukti Dan Rampasan, Didominasi Kasus Narkotika, Kekerasan Dan Asusila

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 23:51 48 Team Redaksi

Konawe,Ntrinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe musnahkan barang bukti dan barang rampasan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan berlangsung di kantor Kejari Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe. Senin (10/8/2026) pagi.

Barang bukti mencakup dari 39 perkara terdiri atas 8 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum/TPUL, dan 14 perkara narkotika.

Sebanyak 153,8944 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan, serta timbangan digital, pipet, plastik bening, bong, alat pres, telepon genggam dan barang lainnya.

Sementara barang bukti perkara umum berupa parang, pisau dapur, pakaian, troli, batu gunung hingga pakaian bernoda darah.

Diketahui, Kegiatan dipimpin Kajari Konawe, Fachrizal, S.H., dan dihadiri unsur Pemkab Konawe, DPRD Konawe, perwakilan Polres Konawe, BNNK Konawe, serta Kepala SMA Negeri 1 Unaaha.

Dalam wawancara dengan awak media, Fachrizal mengatakan, pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti tertentu yang bernilai tinggi atau berbahaya disimpan di ruang khusus dengan pengamanan ketat.

Ia juga mengingatkan pelajar agar menjauhi narkoba dan fokus pada pendidikan serta masa depan.

“Adik-adik kita, anak-anak kita yang masih dalam usia remaja dan usia sekolah, harus fokus pada pendidikan dan masa depannya. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena terpengaruh narkoba,” tegasnya.

Fachrizal turut menyoroti perkara kekerasan seksual terhadap anak yang masih terjadi di Konawe.

Menurutnya, penanganannya membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., menyatakan Pemda mendukung penegakan hukum serta penguatan edukasi dan pendampingan bagi korban kekerasan.

“Yang juga perlu kita persiapkan adalah tenaga pendamping dan para ahli yang bisa memberikan konseling kepada mereka yang menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, S.Si., menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Menurutnya, narkoba, minuman beralkohol, dan tindak pidana seksual terhadap anak menjadi persoalan yang harus ditekan bersama.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Konawe dalam melaksanakan putusan pengadilan sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana di wilayah hukum Konawe.(Adessa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x