Satresnarkoba Polresta Kendari membongkar pembuatan tembakau sintetis di BTN Djavino 7, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Dua pria berinisial MF (22) dan AD (25) diamankan dalam pengungkapan tersebut. Kendari, Ntrinews.com – Pabrik pembuatan Narkotika jenis tembakau sintetis di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara terbongkar.
Dua pria berinisial MF (22) dan AD (25) diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari dalam pengungkapan tersebut. Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Polisi menerima informasi dugaan transaksi narkotika jenis sinte di kawasan BTN Djavino 7. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKPyang berlokasi di Kecamatan Baruga” Terang AKP Andi Musakkir Musni
Dikatakan, saat penggerebekan polisi mengamankan MF dan menemukan 14 paket sinte seberat bruto 12,66 gram serta 23 botol cairan sinte.
Tak hanya itu, petugas juga menyita daun tembakau kering, plastik kosong, serta alat pendukung lainnya.
Tak jauh dari TKP awal, petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku AD di Blok A, dan menemukan alat peracik cairan sinte dan ratusan botol semprotan kosong.
Barang bukti lainnya berupa alkohol 96 persen, gelas kimia, wadah plastik, dan alat pengaduk elektrik.
Polisi turut mengamankan dua telepon genggam yang diduga dipakai melakukan transaksi narkotika.
“MF diduga berperan sebagai peracik sinte, sedangkan AD menyediakan lokasi pembuatan. Bibit sinte disebut dibeli melalui Instagram seharga Rp5 juta. Cairan sinte kemudian dikemas dalam botol semprot dan dijual Rp500 ribu per botol” Ungkapnya menambahkan
Polisi menyebut, MF menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2024 secara otodidak melalui internet.
Satresnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (Adessa)
Tidak ada komentar